Gedung Sate, (10/07/2017). Akreditasi merupakan suatu proses peningkatan mutu, jika mutu rumah sakit terjamin, maka harapannya orang sakit semakin sedikit, orang sehat semakin banyak. Oleh karena itu harapannya seluruh rumah sakit di Bandung sudah terakreditasi sebelum tahun 2019. Pernyataan tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si dalam acara Gala Dinner Direktur Rumah Sakit se-Jawa Barat dan Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Aula Timur Gedung Sate Bandung, 10 Juli 2017.

Selain para surveior KARS dan Direktur Rumah Sakit se-Jawa Barat, turut hadir Sekretaris Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, DR. Agus Hadian Rahim, dr. Sp.OT(K), M.Epid, MH.Kes.

Ahmad Heryawan menyampaikan, kesehatan dan pendidikan amat sangat penting untuk menunjang prestasi dan daya beli yang berujung pada kesejahteraan. Menurut penelitian yang dilakukan UNESCO yang diungkapkan Aher, pendidikan dan kesehatan dapat meningkatkan kesejahteraan sejumlah 0,98 poin (98%). “Sulit rasanya ada kesejahteraan tanpa adanya kesehatan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Dodo Suhendar, MM menyampaikan, perkembangan rumah sakit di Bandung sangat pesat. Per tahun 2017 di Bandung terdapat 328 Rumah sakit, 70 diantaranya merupakan Rumah Sakit Pemerintah. Jumlah rumah sakit yang telah terakreditasi di Jawa Barat masih lebih sedikit dibanding Jawa Timur dan Jawa Tengah. Oleh karena itu pemerintah Provinsi Jawa Barat dibawah koordinasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat akan selalu mendukung seluruh rumah sakit di Jawa Barat agar dapat selalu meningkatkan mutu layanan melalui akreditasi.

Selain untuk meningkatkan mutu layanan yang berpusat pada keselamatan pasien, akreditasi merupakan salah satu syarat untuk bekerjasama dengan BPJS. Karena Undang – Undang mensyaratkan pada tahun 2019 seluruh warga Indonesia wajib menjadi peserta BPJS, sehingga jika ada rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS hingga akhir tahun 2018, maka akan diputus kontrak oleh BPJS. “Sebelum ayam jantan berkokok pada tanggal 1 Januari 2019, seluruh rumah sakit di Indonesia harus sudah terakreditasi. Jika belum, maka rumah sakit tersebut akan diceraikan oleh BPJS,” Ungkap Ketua Eksekutif KARS, DR. dr. Sutoto, M.Kes, yang hadir untuk mengucapkan terima kasih atas undangan dan dukungan Gubernur terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 100 orang ini dirangkai dengan penayangan Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) dari RSHS;  penganugerahan sertifikat akreditasi dari KARS kepada 3 rumah sakit perwakilan pusat yaitu RSUP dr. Hasan Saikin Bandung, perwakilan daerah yaitu RSUD Indramayu dan perwakilan swasta yaitu RS Sumber Waras Cirebon; hiburan angklung dan ramah tamah.

Pertemuan ini menunjukkan bahwa rumah sakit dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Berintegrasi dan bekerja sama untuk mewujudkan kualitas pelayanan kesehatan di Jawa barat sehingga derajat kesehatan warga Jawa Barat menjadi lebih baik.

Comments are closed.