Kehamilan merupakan proses alamiah yang didambakan hampir semua pasangan. Namun, dalam perjalanan mungkin terjadi masalah, baik pada diri ibu itu sendiri atau janin (misal: cacat). Salah satu masalah pada ibu diantaranya usia. Faktor usia pada saat ini menjadi perhatian karena kecenderungan manunda pernikahan dan kehamilan semakin meningkat terutama di kota besar karena alasan mengejar karir, menunggu kondisi ekonomi yang mapan, atau memang menginginkan kehamilan kembali. Kondisi demikian di beberapa Negara maju telah menjadi permasalahan tersendiri pada saat ini, karena kecenderungan jumlah ibu yang hamil di atas usia 35 tahun makin meningkat.

Pertanyaan tersering dari pasien yang diajukan pada dokter adalah apakah kehamilan saya baik?. Semua ibu hamil pada saat kontrol kehamilan umum dibagi dalam 3 kategori risiko yaitu: risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi. Jadi secara umum diartikan bahwa semua kehamilan tidak ada yang tanpa risiko. Usia 35 tahun termasuk dalam kategori risiko tinggi dan mempunyai risiko tinggi pula untuk terjadinya kecacatan pada janin.

Hal ini terjadi karena pada usia 35 tahun telah terjadi perubahan secara signifikan pada tubuh ibu, seperti penyakit degenerative (proses penuaan) serta penurunan kualitas sel telur dan sperma.

Berbeda dengan masalah pada ibu, masalah pada janin tidak bergejala dan diketahui hanya bila melakukan pemeriksaan kehamilan dengan pencitraan (USG) atau bila melakukan pemeriksaan laboratorium. Focus utama permasalahan pada janin yang berkaitan dengan usia adalah kecacatan. Tidak jarang ibu hamil yang tidak melakukan pemeriksaan pada kehamilan mengetahui anaknya dalam kondisi cacat baru pada saat lahir.

Kecacatan sendiri dapat dibagi 2 bagian besar yaitu Cacat Mayor atau kondisi cacat berat yang dapat meningkatkan risiko kematian pada janin selama dalam kandungan atau menimbulkan kendala yang berat setelah lahir, misalnya bayi lahir tanpa tulang kepala (anensefal), kelainan jantung yang berat, hidrosefalus, dsb. Sementara itu, Cacat Minor atau kondisi cacat yang ringan pada janin serta tidak ada ancaman kematian atau kendala berat setelah lahir, misalnya jumlah kaki atau tangan yang berlebih (Polidaktili), bibir sumbing, dsb.

 

Namun, pembagian ini tidak mutlak karena seringkali termasuk kondisi yang berat, tetapi si janin dapat lahir dan hidup setelah persalinan walaupun dengan keterbatasan. Keadaan ini misalnya pada kasus Sindrom Down. Sindrom ini adalah salah satu kelainan yang meningkat risikonya pada kehamilan dengan usia ibu diatas 35 tahun, sehingga jenis pemeriksaan untuk deteksinya telah banyak berkembang dan menjadi pemeriksaan rutin terutama pada kehamilan diatas 35 tahun.

 

Terjadinya kecacatan pada janin dapat pula timbul menurut waktu, yaitu pada saat pembuahan, dan setelah pembuahan. Pada saat pembuahan, dimana terdapat kelainan pembawa sifat (kromosom), kelainan ini dipengaruhi pula oleh faktor usia. Sedangkan setelah Pembuahan, dimana kodisi cacat dapat pula terbentuk setelah pembuahan terjadi, terutama bila terjadi kondisi tertentu yang mengganggu pertumbuhan janin pada waktu kurang lebih 10 minggu pertama kehamilan. Gangguan ini dapat terjadi terutama karena pengaruh lingkungan dari dalam diri ibu sendiri atau dari luar.

 

Bila seorang ibu baru mendapakan kehamilan diatas 35 tahun sebaiknya lakukan pemeriksaan antenaal yang lebih berkualitas dan bila perlu melakukan pemeriksaan khusus. Pemeriksaan tersebut untuk mendeteksi secara dini kemungkinan check up secara umum sangat dianjurkan. Disamping itu terdapat beberapa pemeriksaan khusus untuk penapisan kecacatan janin dalam kandungan.

 

Penapisan ini sangat penting dilakukan dan “hanya” dapat dilakukan pada waktu tertentu selama kehamilan. Waktu yang disarankan adalah pada saat 11-13 minggu kehamilan, dinamakan penapisan 3 bulan pertama kehamilan, dilakukan dengan USG dan atau dapat pula diambil contoh plasenta (Chorionic Villous Sampling) atau cairan ketuban (Amniosentesis). Bila ditemukan kecurigaan pada pemeriksaan tersebut dapat dilakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan tertentu.

 

  Langkah berikutnya adalah melakukan penapisan 3 bulan kedua kehamilan pada usia 18-22 minggu, sebagian besar kecacatan terutama yang mayor dapat terdeteksi pada periode ini. Keuntungan deteksi kecacatan janin secara dini, adalah Bila memungkinkan dapat dilakukan terapi selama kehamilan, Konseling yang lebih terarah untuk mempersiapkan psikologis ibu dan pasangan, dan upaya Pencegahan untuk Mengurangi Risiko Kecacatan

 

Pencegahan pada primer tentunya adalah menghindari hamil usia risiko tinggi, tetapi bila tidak dapat dihindari dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

 

  1. Konsultasi kesehatan anda termasuk general check up pada dokter sebelum hamil untuk mengetahui potensi penyakit degeneratif, kemungkinan infeksi seperti toksoplasma, sitomegalovirus, herpes, dsb.
  2. Bila menderita suatu penyakit kronis atau infeksi, obati terlebih dahulu sampai sembuh atau kondisi stabil, seperti penyakit jantung, hipertensi, malaria, toksoplasma, sitomegalovirus, rubella, dll.
  3. Konsumsi suplemen termasuk asam folat sebelum hamil (lebih kurang 2-3 bulan sebelumnya) dan selama kehamilan. Asam folat telah terbukti dapat menurunkan risiko kecacatan jenis kelainan tabung saraf termasuk kepala tulang belakang.
  4. Melakukan penapisan kecacatan sesuai jadwal (lihat diagram).
  5. Pemeriksaan kehamilan dengan mutu yang baik secara kuantitas dan kualitas.
  6. Hindari makanan dan cara hidup yang tidak sehat, termasuk konsumsi makanan dengan pengawet dan pewarna, merokok, minuman keras, obat-obatan terlarang, dsb.
  7. Waspada terhadap paparan limbah dari lingkungan termasuk makanan dan air minum.

 

 

Comments are closed.