RSHS melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat. Nota kesepahaman mengenai pengembangan, penerapan, dan penguatan tata kelola yang baik di RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama RSHS, dr. Bayu Wahyudi, SpOG, MPHM, MHKes dan Kepala BPKP Provinsi Jabar, Abi Rusman Tjokronolo, di Ruang Sidang RSHS, Jumat (2/08).

Kepala BPKP Provinsi Jabar – Abi Rusman Tjokronolo menyampaikan bahwa ruang lingkup kerjasama antara RSHS dan BPKP meliputi bantuan pelaksanaan audit, evaluasi, dan pemberian pendapat profesional lainnya. “Selain itu, akan ada juga bantuan bimbingan teknis atau asistensi pengembangan dan penerapan perangkat manajerial dan bantuan-bantuan lainnya,” jelas Abi Rusman.

Pada kesempatan yang sama, Dirut RSHS kemudian menyampaikan bahwa pemberian bantuan ‘berupa dan tidak terbatas’ pada Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, Key Performance Indicators (KPI), Sistem Informasi Akuntansi, laporan keuangan, sampai dengan Fraud Control Plan (FCP). “Pemberian bantuan juga dapat berupa pendidikan dan pelatihan di bidang pengawasan,  evaluasi dan pembangunan struktur pengendalian intern, serta kajian atau analisis sebagai second opinion,” lengkap dr. Bayu.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan kerjasama antara RSHS dan BPKP Provinsi Jawa Barat akan terus terjalin dengan baik dan dapat mencapai tujuan bersama terutama dalam hal pengembangan, penerapan, dan penguatan tata kelola yang baik di lingkungan RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung. ***

Comments are closed.