RSHS bersama Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Bandung menandatangani kesepakatan bersama terkait pelayanan, pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada Senin (21/05) di Balaikota Bandung. Kesepakatan ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Bandung dengan lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah non kementerian.

Ada beberapa poin penting yang disepakati oleh RSHS dan Pemkot Bandung. Dalam kesempatan ini, Dirut RSHS dr. R Nina Susana Dewi, Sp.PK(K).,M.Kes, MMRS dan Pjs. Wali Kota Bandung Dr. H. Muhamad Solihin, M.Si  sepakat untuk membina kerjasama dengan ruang lingkup meliputi pelaksanaan pelayanan publik di bidang kesehatan kepada masyarakat Kota Bandung dan pelaksanaan penelitian dalam perencanaan, pembangunan dan pelayanan publik di bidang kesehatan. Turut disepakati pula pendidikan non gelar dan pengembangan sumber daya manusia dalam bidang kesehatan serta pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang ditujukan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat masyarakat kota Bandung. Tak hanya itu, kedua pihak juga sepakat untuk berkerja sama dengan ruang lingkup bidang lain sesuai dengan kebutuhan para pihak sepanjang tidak bertentangan dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kendati  acara penandatanganan ini berlangsung singkat, acara ini sangat penting dalam mempererat kerjasama antara Pemkot  dan RSHS. Bagaimanapun sebagai instansi pemerintah yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan publik, RSHS memerlukan dukungan dan kerjasama yang solid dengan berbagai pihak salahsatunya Pemkot Bandung. (RFU-Humas RSHS)

Comments are closed.