penandatanganan Perjanjian Kerja Sama RSHS-Bank Mandiri menganai Mandiri Bill Payment

penandatanganan Perjanjian Kerja Sama RSHS-Bank Mandiri menganai Mandiri Bill Payment

RSHS, (29/06). Untuk memudahkan pelanggan (pasien) serta memperbaiki pengelolaan keuangan di RSHS, RSHS dan Bank Mandiri meluncurkan program Penerimaan Pembayaran Pasien RS Dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS) dengan menggunakan Mandiri Bill Payment System. Inofasi ini disepakati dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara RSHS dengan Bank Mandiri di Ruang Sidang RSHS, Jumat, 29 Juni 2012.

Direktur Utama RSHS, Bayu Wahyudi MPHM Sp.OG mengatakan, dengan adanya program ini  diharapkan pelayanan kepada pasien akan lebih baik dan lebih cepat serta untuk mewujudkan tujuan RSHS sebagai Institusi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yaitu terselenggaranya pelayanan kesehatan yang terintegrasi sesuai standar, berorientasi pada kepuasan pelanggan menuju persaingan di tingkat regional. “Hal ini sejalan pula dengan nilai-nilai Kementrian Kesehatan yaitu efisien dan efektif”, tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aquarius Rudianto, kepala  bahwa dengan adanya kerjasama ini diharapkan akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak sehingga harapan RSHS dalam hal pelayanan yang lebih baik, lebih cepat dan lebih murah dapat terwujud.

RSHS menyediakan 7 teller Bank Mandiri yang tersebar di lokasi RSHS diantaraya di Billing Keuangan Pasien Pulang, Poliklinik Spesialis Jantung, Loket radiologi, Poliklinik Tumbuh Kembang Balita, Kantor Instalasi Rawat Jalan dan Loket IGD.

Proses penerimaan pembayan ini menggunakan Cash Management RSHS-Bank. Yaitu Sistem online Multi Payment untuk pembayaran pasien rawat jalan atau rawat inap Rumah Sakit yang dapat dilakukan melalui Teller Bank secara onlibe yang berada di lokasi Rumah Sakit. Program ini diberikan Bank Mandiri secara free (tidak ada kompensasi) kepada RSHS yang disebut Mandiri Virtual Account.

Manfaatnya diantaranya meminimalisir kebocoran penerimaan, memudahkan bendahara penerimaan untuk memverifikasi penerimaan keuangan RSHS, memudahkan proses monitoring, pelaporan & rekonsiliasi data/rekening, memudahkan pengawasan kinerja keuangan setiap poli/bendahara, serta efisiensi SDM/kasir.

Comments are closed.