IMG_1441

RSHS bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, dan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Geriatri Terpadu, Kamis (7/09) 2017 di Ruang Bidang Yankes Gedung Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Dirut RSHS dr. Ayi Djembarsari, MARS mengungkapkan bahwa sebagai wujud “ RSHS Nyaah Ka Kolot “ selama ini RSHS selalu mendukung kegiatan pelayanan untuk lansia.  Hal tersebut dibuktikan dengan konsistensi RSHS yang telah bertahun-tahun bekerjasama dengan LLI untuk memberikan pelayanan geriatri di Klinik Lansia kendati dilakukan di luar jam kerja. Pada kesempatan ini dr. Ayi menyampaikan harapannya agar pelayanan kesehatan untuk lansia dapat lebih baik lagi di masa mendatang.

Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Geriatri Terpadu ini merupakan perpanjangan dari perjanjian kerjasama sebelumnya yang pada tahun ini sudah habis masa berlakunya.  Masa perjanjian baru ini berlaku hingga 1 tahun kedepan sebelum nantinya pelayanan geriatri terpadu akan berpindah dari RSHS ke RSUD Al Ihsan.

Pada kesempatan ini ketua LLI Jawa Barat HR Nuriana berterima kasih pada RSHS dan FKUP Unpad yang selama ini telah membantu pelayanan di Klinik lansia yang terletak di Jalan Ternate Bandung. ***

 

Comments are closed.