RSHS saat ini memiliki Ruang Penanganan Obat Sitotoksik yang pemakaiannya telah diresmikan oleh Dirut RSHS dr. De IS M. Rizal Chaidir, Sp.OT(K), M.Kes, FICS pada tanggal 18 Juni 2010. Ruang ini berlokasi di Lantai 3 Pav. Parahyangan dan berfungsi sebagai tempat penanganan obat sitotoksik untuk kemoterapi.


“Dengan adanya ruang ini, keselamatan baik pasien, petugas maupun pengunjung akan lebih terjamin, dan diharapkan kedepan RSHS akan menjadi rujukan para pengidap penyakit kanker di Jawa Barat”ujar Kepala Instalasi Pav. Parahyangan, dr. Muhammad Appandi, Sp. PD. MARS.

Comments are closed.