(RSHS, 28/1/2016). Transplantasi ginjal, atau lebih dikenal dengan istilah cangkok ginjal di RSHS hanya dapat dilakukan dari donor yang merupakan keluarga inti pasien. RSHS menerapkan prosedur yang sangat ketat pada pelaksanaan operasi transplantasi ginjal. “Transplantasi ginjal yang RSHS lakukan hanya dari donor yang berasal dari keluarga inti, seperti suami ke istri, orang tua ke anak, kakak ke adik atau sebaliknya”. Ungkap dr. Nucki Nursjamsi S.OT(K), Direktur Medik & Keperawatan RSHS. “Kebijakan ini diambil RSHS untuk mencegah terjadinya penjualan organ” tambahnya.

Senada dengan Dr. Nucki, dr. Rubin Surachno Gondodiputro, Sp.PD-KGH, Ketua Tim Transplantasi Ginjal RSHS memaparkan prosedur transplantasi ginjal yang ketat di RSHS. Pasien yang telah memiliki gagal ginjal dan ingin dicangkok terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter dan membawa calon donor yang merupakan keluarga inti pasien. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik baik pada pasien maupun donor untuk mencocokkan ginjal yang akan didonorkan. Selain fisik, tim dokter akan memeriksa kondisi kejiwaan donor sehingga mengetahui latar belakang, motivasi dan kesiapan donor. “Untuk memastikan kondisi kesehatan psikis, baik pasien maupun donor juga akan menjalani pemeriksaan oleh tim ILDA (Independent Living Donor Advocate.red) sebuah tim advokasi donor hidup yang independen”, jelasnya.

Melihat maraknya penjualan organ yang terjadi, dr. Rubin menghimbau agar masyarakat tidak memilih jalan pintas menjual organ tubuh untuk mengatasi masalah ekonominya, karena tidak mungkin dokter melakukan operasi jika itu merupakan praktik penjualan organ. “Jika terlihat ada motif penjualan organ pasti akan kami hentikan prosesnya” Tegas dr. Rubin. Ketua Komite Etik & Hukum, Dr. Udin Sabarudin Sp.OG(K) menegaskan, “Dalam Pasal 64 Undang-Undang Kesehatan telah jelas disebutkan, penjualan organ tubuh termasuk pelanggaran hukum dan bagi pelaku akan diberikan sanksi”.

RSHS telah melaksanakan operasi tranplantasi ginjal sebanyak 4 kali, 3 kali di tahun 90-an. Setelah operasi yang ke 3, pelaksanaan transplantasi ginjal di RSHS sempat non aktif dalam beberapa tahun dan mulai aktif kembali pada 2014. Transplantasi ginjal memang merupakan metode terbaik dalam pengobatan gagal ginjal dibanding cuci darah. Dengan transplantasi ginjal kualitas hidup penderita gagal ginjal dapat lebih baik. Keterangan pers ini disampaikan pada program bulanan Open Discussion RSHS bersama media massa.

Untuk mendapatkan informasi selanjutnya dapat menghubungi Subbagian Humas & Protokoler

dengan email: [email protected] dan Tlp: (022) 2551101

Comments are closed.