PFR/HPK (Patient and Family Right / Hak Pasien dan Keluarga)
Hak pasien dan keluarga harus dipenuhi dengan menghormati kepercayaan dan nilai-nilai, serta memberikan pelayanan dengan penuh perhatian dan hormat. Standar ini mengemukakan proses untuk mengindetifikasikan, melindungi, dan meningkatkan hak-hak pasien, memberitahukan pasien dan keluarga tentang hak mereka, dalam keputusan tentang pelayanan pasien, mendapatkan persetujuan tindakan (informed consent), dan mendidik staf tentang hak pasien dan keluarga.
STANDAR HPK
- Rumah Sakit menyediakan proses mendukung hak-hak pasien dan keluarganya selama dirawat
- Rumah Sakit mendukung hak-hak pasien dan keluarganya untuk berpartisipasi dalam proses perawatan
- Pasien diberitahu tentang proses menerima dan menanggapi keluhan, tindakan mereka bila ada konflik dan perbedaan pendapat tentang perawatan pasien
- Staf Rumah Sakit diedukasi tentang peran masing-masing dalam mengidentifikasi nilai-nilai dan kepercayaan pasien serta dalam melindungi hak-haknya
- Semua peran diberitahu tentang hak dan tanggung jawab mereka dengan cara dan bahasa yang mudah dipahami
- Rumah sakit memberitahu pasien dan keluarganya bagaimana cara mendapatkan akses ke penelitian klinis, pemeriksaan klinis, atau uji klinis yang melibatkan manusia
- Informed consent dilaksanakan oleh petugas terlatih dalam bahasa yang mudah dipahami pasien
- Informed Consent diperoleh sebelum pasien berpartisipasi dalam penelitian klinis, pemeriksaan klinis, dan uji klinis
- Rumah sakit memiliki komite/cara lain untuk mengawasi seluruh penelitian di dalam rumah sakit yang melibatkan manusia