Berbagai kegiatan di Direktorat Layanan Operasional ini berjalan dibawah kepemimpinan dr. Andri Chandra, MARS.
Unit kerja yang berada dibawah Direktorat Layanan Operasional adalah Koordinator Hukormas, Koordinator Umum, Koordinator Perencanaan & Evaluasi, Instalasi Gizi, Instalsi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit, Instalasi SIRS, Instalasi Binatu, Instalasi Kesling dan K3 dan Instalasi Promkes & Pemasaran serta Unit Pelayanan Pengadaan.
Lingkup tugas dan fungsi Bagian Perencanaan dan Evaluasi adalah perencanaan dan evaluasi kinerja rumah sakit, serta kegiatan kehumasan dan protokoler. Kegiatan perencanaan meliputi penyusunan rencana strategis RSHS (5 tahun), rencana kinerja tahunan dan rencana pengembangan RSHS. Kegiatan evaluasi meliputi penyusunan laporan berkala (bulanan, triwulan, semester dan tahunan), Laporan Akuntabilita Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), kajian kebutuhan non medis dan pemeliharaan sarana, prasarana, dan alat , serta melakukan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam tim yang terintegrasi antara medik dan non medik.
Kegiatan Koordinator Hukormas antara lain meliputi pelayanan hukum, kemitraan, informasi, media massa/press conference, dan protokoler. Jalur telekomunikasi yang terpasang sebanyak 170 line telepon dengan DID system. Pelanggan dapat memperoleh informasi mengenai keberadaan pasien, jenis-jenis pelayanan medik beserta tarifnya, dan bantuan car call. Subb Koordiantor Humas juga berperan sebagai pusat informasi yang mengelola informasi bagi intenal maupun eksternal RSHS. Beberapa media informasi yang dikelola Subkoordinator adalah email, website, facebook, twitter, majalah, newsletter bewaras, SMS Hotline dan lain sebagainya. Selain sebagai pusat informasi, Subbag Humas & Protokoler juga menjadi pengelola keluhan/pengaduan pelanggan. Kegiatan yang terkait dengan Hukum Kemitraan antara lain bekerja sama dengan unit-unit kerja di RSHS dalam menyusun naskah perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga dalam bidang pelayanan, pendidikan dan penelitian, serta kerja sama operasional.
Pelayanan Koordinator Umum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perkembangan pelayanan rumah sakit secara keseluruhan, antara lain meliputi kegiatan ketata usahaan, kesekretarisan dan kerumah tanggaan. Kegiatan TataUsaha antara lain mencakup administrasi, Surat Perjalanan Dinas dan Kesekretarisan Direksi RSHS. Pengelolaan kegiatan tersebut sudah mulai menggunakan Sistem Kearsipan Elektronik, dan telah tersusun dalam Buku Petunjuk Operasional Ketatausahaan RSHS sejak tahun 2008. Pengelolaan logistik RSHS telah menggunakan teknologi informasi (komputerisasi) yang online dengan Bagian Akuntansi. Upaya efisiensi dilakukan antara lain dengan mencetak beberapa formulir administrasi menggunakan mesin “Risograf”.
Pelayanan ambulan dan mobil jenazah tersedia 24 jam dilengkapi dengan peratatan medik yang memenuhi standar, didukung tenaga medis dan paramedik yang profesional sesuai dengan kebutuhan pasien. Beberapa fasilitas umum Lainnya antara lain adalah ruang tunggu, perbankan, mushola dan kantin yang tersebar di beberapa lokasi pelayanan di Lingkungan RSHS. Keamanan RSHS dikelola dengan baik dengan sistem pengamanan dari satpam dan dilengkapi CCTV di berbagai titik
Instalasi Gizi melakukan pelayanan asuhan gizi rawat inap yang mencakup asuhan gizi standar, asuhan gizi kompleks dan asuhan gizi khusus. Asuhan gizi rawat jalan mencakup asuhan gizi tanpa komplikasi dan asuhan gizi dengan komplikasi. Sementara kegiatan laundry dilaksanakan oleh instalasi binatu meliputi pencucian linen, produksi linen dan stok linen standar.
Pelayanan lain yaitu kegiatan pemeliharaan sarana, prasarana dan alat, yang dilaksanakan oleh Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) yang meliputi pemeliharaan fisik, peralatan medis, pemeliharaan peralatan nonmedis, dan lain sebagainya. IPSRS juga melakukan pengelolaan sumber daya seperi daya listrik PLN dan generator, sumber BBM/Solar, Air PDAM, dll.
Terkait pelaksanaan kegiatan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dilakukan oleh Instalasi Kesehatan Lingkungan (Kesling). Kegiatan Kesling meliputi pengawasan terhadap pemeliharaan, kebersihan, pemeriksaan kualitas fisik lingkungan, pemeriksaan kualitas air bersih, dan lain sebagainya.