RSHS, (11/03). Seperti yang kita ketahui, juru bicara pemerintah untuk Covid-19, dr. Ahmad Yurianto telah menyampaikan pada Selasa (10/03) bahwa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 27 orang tanpa dijelaskan identitas dan RS tempat pasien tersebut dirawat. Dengan demikian rumah sakit hanya akan menyampaikan kabar jumlah pasien yang sedang dirawat dan kondisinya.

Sampai saat ini RSHS telah merawat sebanyak 12 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di ruang isolasi RIKK, 7 sudah pulang dan 5 masih di ruang isolasi. Dari 5 pasien ini, 1 orang merupakan pasien yang sedang dalam pendalaman, 1 orang telah di alih rawat ke ruang lain, 1 orang rencana pindah ruangan dan 2 pasien direncanakan akan dipulangkan karena kondisinya sudah baik.

Kenyataan banyaknya pasien terkonfirmasi positif covid-19, RSHS membuat beberapa strategi dan upaya dalam layanan terhadap pasien, petugas dan pengunjung. Untuk PDP, RSHS membuat ring. Ring 1 di RIIKK ring selanjutnya yaitu ruang isolasi di Lt 1 Kemuning dan ruang HCU Kemuning. Dengan demikian jumlah ruang isolasi yang dimiliki saat ini berjumlah 24 ruangan.

Adapun untuk keamanan petugas, RSHS memberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh, mengedukasi seluruh staf untuk selalu menjaga kebersihan tangan serta menambah sarana hand hygiene, sosialisasi informasi dan melakukan simulasi penanganan PDP di area ring-ring pelayanan PDP. RSHS juga memberlakukan zona merah, kuning dan hijau untuk membatasi lalu lalang petugas/ pengunjung.

 

RSHS tidak mengeluarkan surat bebas Covid-19

Akhir-akhir ini banyak permintaan surat keterangan bebas Covid-19 dari masyarakat. Direktur utama menyatakan RSHS tidak mengeluarkan surat bebas Covid-19. Jika ada masyarakat yang sehat yang akan ke luar negeri ataupun pulang dari luar negeri dalam masa inkubasi, boleh ke klinik infeksi khusus di rawat jalan atau ke unit Medical Check Up (MCU), namun surat yang akan diterima adalah surat keterangan sehat, tidak spesifik menyebutkan bebas covid-19. Pada Orang Dalam pengawasan ini (ODP) ini oleh petugas akan dianjurkan untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari sejak kedatangan dari negara terjangkit namun jika ada gejala influenza like illness seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, segera diperiksakan ke rumah sakit terdekat.

Narasumber : Direktur Utama RSUP dr. Hasan Sadikin, dr. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)

 

 

11 Maret 2020

Humas RSHS

 

 

Comments are closed.