Management of Communication and Information
Perawatan pasien merupakan upaya rumit dan kompleks yang sangat bergantung pada komunikasi informasi. Komunikasi dan informasi yang dimaksud antara rumah sakit dengan komunitas,pasien dan keluarga, serta paraprofesional kesehatan.Kegagalan dalam berkomunikasi merupakansalah satu akar masalah yang paling sering menyebabkan insiden keselamatan pasien.Untuk memberikan, mengkoordinasikandan mengintegrasikan pelayanan, rumah sakit mengandalkan pada informasi tentang ilmu pengasuhan.

Secara garis besar dalam standard penilaian akreditasi Internasional JCI ada 6 fokus area yang harus dilakukan oleh rumah sakit terkait dengan upaya komunikasi informasi, antara lain :
1. Komunikasi dengan komunitas Masyarakat
Rumah sakit melakukan komunikasi dengan komunitas untuk mempermudah akses layanan dan akses informasi tentang layanan perawatan.
2. Komunikasi dengan Pasien dan keluarganya
Pasien dan keluarga harus memperoleh informasi mengenai perawatan dan layanan serta bagaimana memperoleh layanan di rumah sakit serta medapatkan komunikasi dan pendidikan dengan bahasa yang mudah dimengerti.
3. Komunikasi antara Praktisi Kesehatan di dalam dan luar Rumah Sakit
Komunikasi ini harus dilakukan secara efektif di seluruh rumah sakit baik oleh tenaga medis, perawat dan prkatisi kesehatan lainnya mengenai perawatan pasien dan respon terhadap perawatan baik di internal rumah sakit maupun dalam hal transfer pasien.
4. Kepemimpinan dan Perencanaan
Rumah sakit merencanakan dan merancang proses-proses manajemeninformasi untuk memenuhi kebutuhan informasi eksternal dan internal. Disamping itu harus ada kebijakan mengenai terjaganya privasi, keamanan dan kerahasiaan informasi, membuat simbol, singkatan, kode prosedur dan definisi terstandar. Juga hartus terdapat kebijakan tentang penetapan apa saja persyaratan untuk mengembangkan dan memelihara kebijakan dan prosedur internal, serta proses untuk mengelola kebijakan dan prosedur eksternal.
5. Catatan klinis pasien / Rekam Medis
Catatan klinis / rekam medis berisi informasi yang cukup untuk mengidentifikasi pasien, mendukung diagnosis, memberikan penjelasan pengobatan, mendokumentasikan penerbitan dan hasil pengobatan dan untuk mempromosikan kesinambungan perawatan di kalangan praktisi kesehatan. Sedangkan rekam medis setiap pasien yang menerima perawatan darurat meliputi waktu kedatangan, kesimpulan pada akhir perawatan, kondisi saa pulang dan instruksi perawatan selanjutnya.
Harus ada kebijakan yang menetapkan siapa yang berwenng untuk membuat entri dalam rekam medis dan menentukan isi dan format catatan tersebut.
Setiap pencatatan harus mencantumkan identitas penulisnya dan kapan entri data itu dilakukan. Dan rumah sakit harus melakukan evaluasi dan monitoring tehadap kelengkapannya.
6. Pemngumpulan Data dan Informasi
Untuk memenuhi kebutuhan para staf klinis dan manajerial rumah sakit maupun badan-badan di luar rumah sakit, maka harus ada proses pengumpulan data dan menetukan data dan informasi serta berpartisipasi dalam penggunaan database eksternal dari sumber data yang mutakhir

POKJA MKI/MCI