RSHS (26/2/2018). Besok merupakan hari yang penting untuk masyarakat Jawa Barat. Pasalnya pada 27 Juni 2018 merupakan jadwal Pilkada Serentak untuk memilih Kepala Daerah di beberapa wilayah di Indonesia. Seperti masa pemilu sebelumnya, RSHS menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Bandung. Dinamakan TPS Khusus karena tidak memiliki daftar pemilih tetap (DPT).

TPS di RSHS terdiri dari TPS 24 (Statis) berlokasi di Gedung anggrek Lt 1, akan melayani penunggu pasien dan pegawai RSHS yang sedang berdinas pada saat pelaksanaan pemungutan suara, dan TPS 31 (Mobile) yang akan melayani seluruh pasien yang ada di RSHS, baik itu Rawat Inap maupun IGD. Khusus TPS 31, petugas mendatangi langsung pasien di ruangannya masing-masing.

Sesuai ketentuan dari KPU, masyarakat yang bisa menyoblos di kedua TPS ini adalah yang dapat memperlihatkan Formulir A5. Waktu pelaksanaan pukul 07.00 – 13.00.

Kedua TPS yang berada di lingkungan Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi Bandung ini terdiri dari 18 personel KPPS yang seluruhnya merupakan pegawai RSHS yang telah mengikuti bimbingan teknis tentang pelaksanaan pemungutan suara, yang diselenggarakan oleh Kelurahan Pasteur.

Dengan adanya fasilitas TPS ini, masyarakat yang berada di RSHS tidak perlu risau hak suaranya tidak dapat digunakan. Semoga masyarakat dapat memilih pemimpin yang amanah dan membawa kemaslahatan bagi warganya.

Narasumber:

Kepala Subbagian Humas & Protokoler RSHS, Dra. Reny Meisuburriyani, MM

 

 

Informasi selengkapnya dapat menghubungi Humas & Protokoler RSHS, Tlp: (022) 255 1111 atau email ke [email protected]

Ikuti juga Media sosial RSHS

Facebook : Rumah Sakit Hasan Sadikin

Twitter: @rshsbdg

Instagram: @rshs_bandung

 

Comments are closed.