RSHS kembali melaksanakan Self Assesment Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) pada 4 -5 Mei 2021 lalu. Kegiatan ini dilaksanakan secara elektronik/daring.
Dirut RSHS, dr. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K).,M.Kes.,MMRS menegaskan bahwa menjadi instansi berpredikat Zona Integritas merupakan keharusan bagi RSHS. Hal ini dapat dicapai melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Namun demikian, dr. Nina menyadari bahwa membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat. Oleh karena itu, semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, mempunyai pola pikir dan budaya kerja yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai.
Pada kesempatan yang sama, drs. Bayu Teja Muliawan ,M.Pharm,MM, Apt mengungkapkan bahwa self assesment ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Tujuan reformasi birokrasi adalah menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, terciptanya pelayanan publik yang baik dan berkualitas serta pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, drg. Kartini Rustandi, M.Kes dalam sambutannya pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa RSHS disiapkan untuk diajukan sebagai kandidat satuan kerja WBK secara nasional tahun 2021. Oleh karena itu, komitmen dari seluruh unsur rumah sakit sangat dibutuhkan. Tak hanya itu, keinginan untuk melakukan perubahan juga harus ada. Kita harus meningkatkan kualitas dan pelayanan sehingga akan memberikan keamananan, kesejahteraan dan kenyamanan bagi masyarakat.
‘’Kami harapkan dalam proses self assesment bersama tim, RSHS dapat menunjukkan upaya-upaya yang sudah dilakukan, dapat menunjukan inovasi dan seluruh kegiatan yang sudah dilakukan seluruh tim mulai dari garda terdepan sampai dengan pimpinan tertinggi. Kami berharap proses ini berjalan dengan lancar. Semoga RSHS dapat meraih predikat WBK-WBBM,’’ Ungkapnya. (RFU-HumasRSHS)