Lingkup tugas dan fungsi Bagian Akuntansi & Verifikasi adalah penyusunan Laporan keuangan pokok berdasarkan Pedoman Akuntansi Rumah Sakit, penyusunan keuangan berdasarkan Standar Akuntasi Instansi, penyusunan analisa biaya, penyusunan tarif, pengelolaan piutang, melayani kebutuhan akan informasi keuangan rumah sakit bagi manajemen rum ah sakit serta inelayani general audit oleh auditor internal maupun eksternal (BPK atau Akuntan Publik).