Lingkup tugas dan fungsi Bagian PMD (Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana) adalah pengelolaan penerimaan dan pengeluaran (belanja) rumah sakit, pengurusan SPM (Surat Perintah Membayar) sampai terbit SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), pengelolaan Cash Flow, pengelolaan piutang pasien umum, pengelolaan gaji dan belanja pegawai lainnya serta pengelolaan jasa medik.