bidmedik01Saat ini RSHS berkapasitas 1.100 tempat tidur, mampu memberikan pelayanan medik luas dengan 20 spesiatistik dan 127 subspesialistik, yang mana setiap tahunnya melayani lebih dan 575.000 pasien rawat jalan, 55,000 pasien gawat darurat, 16,000 pasien dengan tindakan operasi, serta 43.000 pasien rawat inap.
Pelayanan kesehatan untuk pasien masyarakat miskin di RSHS semakin meningkat sejalan dengan adanya program pembiayaan pelayanan kesehatan Jamkesmas dan Gakinda dari pemerintah, Pelaksanaannya mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Jaminan Pelayanan Kesehatan Depkes Rl. Dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terintegrasi sesuai standar dan berorientasi pada kepuasan pelanggan, di RSHS telah diupayakan pelaksanaan sistem casemix (INA DRG), yaitu suatu sistem pengklasifikasian penyakit yang menggabungkan jenis penyakit pada pasien dengan biaya pelayanan selama di rumah sakit secara keseluruhan. Clinical pathways sebagai salah satu komponen dari sistem casemix (INA DRG) telah mulai disusun dan diberlakukan di RSHS sebagai suatu konsep perencanaan pelayanan terpadu, yang merangkum setiap langkah yang diberikan kepada pasien berdasarkan standar pelayanan medis dan asuhan keperawatan yang berbasis bukti dengan hasil yang terukur dan dalam jangka waktu tertentu selama di rumah sakit.

Bidang Medik terdiri dari : Seksi Pelayanan Medik, Seksi Penunjang Medik, Seksi Rekam Medik.
– Seksi Pelayanan Medik mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kebutuhan sumber daya pelayanan medik.
– Seksi Penunjang Medik mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kebutuhan sumber daya penunjang medik.
– Seksi Rekam Medik mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kebutuhan sumber daya dan pengelolaan rekam medik.

bidmedik02Salah satu kegiatan rutin di Bidang Medik adalah membuat pengkajian kebutuhan alat-alat kesehatan dari UPF/instalasi dan Ruangan berdasarkan disposisi Direktur Medik dar Keperawatan serta agenda dari Kepala Bidang Medik. Pengkajian dibuat dengan melakukan konfirmasi ulang kepada Kepala UPF / Instalasi / Ruangan, di lengkapi data – data yang mengarah pada utilisasi, spesifikasi serta harga alat, yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk RAB(Rencana Anggaran Biaya). Kegiatan Bidang Medik Lainnya adalah pembuatan laporan rutin kinerja Bidang Medik balk laporan bulanan, triwulan, semester dan tahunan yang kemudian dikaji, dievaluasi dan ditindak lanjuti.