Kampanye donor darah telah dilakukan dengan gencar oleh banyak pihak diantaranya PMI, Kementerian Kesehatan dan banyak organisasi kemasyarakatan. Namun, nyatanya belum semua kalangan tergerak untuk berkontribusi dalam donor darah. Batas usia minimum pendonor adalah pada usia 17 tahun, maksimal 60 tahun. Semakin muda, tentunya dengan kondisi kesehatan dan pola hidup yang baik, kualitas darahnya akan semakin baik.
“Orang tua sudah mendapat rangsangan yang banyak dari luar, hal ini bisa mengakibatkan sedikit penurunan kualitas pada darahnya, sehingga sebaiknya sejak muda sudah mulai dibiasakan mendonor. Tubuh lebih sehat sekaligus sangat bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan”. Terang Staf Patologi Klinik RSHS, dr. Nadjwa Zamalek Dalimoenthe, Sp.PK(K).
Agar dapat berperan aktif dalam donor darah, anak muda dihimbau untuk selalu membiasakan pola hidup sehat, seperti tidak merokok, tidak minum alkohol dan hindari seks bebas. Hal ini untuk menjaga kualitas darah. Walaupun, menurut dr Najwa, sebelum digunakan, di Bank darah RSHS maupun PMI sudah diperiksa dengan baik.
Skrining donor darah dilakukan beberapa tahap. Sebelum donor, pendonor akan melalui beberapa pemeriksaan seperti identitas, berat badan, riwayat penyakit, riwayat minum obat dan kualitas istirahat. Setelah itu pendonor akan diperiksa tekanan darah dan kadar hemoglobin dalam darah, batas minimal Hb adalah 12.5 g/dL. Setelah diambil dari pendonor, darah akan kembali diperiksa apakah terbebas dari HIV, Virus Sifilis, Hepatitis B dan Hepatitis C hingga darah terjamin baik dan siap digunakan oleh pasien yang membutuhkan.
Berat badan minimal pendonor adalah 45 kg. Untuk berat dibawah 60 kg, darah dapat diambil sekitar 300 – 350 cc, sedangkan untuk pendonor yang memiliki berat badan diatas 60 kg dapat diambil 400 – 450 cc dengan frekwensi maksimal 5 kali dalam satu tahun.
5 Hal Unik tentang Golongan Darah