Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pasien dan pegawai RSHS dalam Pemilu serentak 17 April esok. Ketua KPPS 53 RSHS, Ganjar Wahyu Budiman mengungkapkan bahwa di RSHS diberlakukan TPS khusus, yaitu TPS 53 dan TPS 54. Kedua TPS ini merupakan TPS mobile sehingga untuk tehnik pencoblosan, petugas nantinya akan menghampiri pasien dan pegawai RSHS ke setiap ruangan. Untuk Pemilu di RSHS, KPU menyediakan 1000 paket kertas suara.

Ganjar berharap semoga 1000 kertas suara yang diamanahkan oleh KPU Kota Bandung ini dapat terserap dengan baik. Sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 7 April lalu, RSHS hanya menerima Daftar Pemilih Tambahan (DPT) yaitu daftar pemilih yang merupakan pindahan dari tempat pemilihannya masing-masing menjadi ke TPS 53 dan 54 di RSHS. Dengan demikian, pasien yang sedang dirawat di RSHS dapat melakukan pencoblosan di TPS 53 dan 54 ini dengan hanya menunjukkan KTP elektronik sedangkan formulir A5 nya tetap dibuatkan oleh TPS Pasteur. Khusus untuk pegawai RSHS yang akan melakukan pencoblosan di RSHS, sudah ada himbauan dari jauh-jauh hari untuk membuat formulir A5 terlebih dahulu dari tempat masing-masing. Bagi pegawai RSHS yang domisilinya cukup jauh, maka formulir A5 nya akan diuruskan oleh TPS Pasteur.

Pemilu serentak 2019 tentunya merupakan moment yang dinantikan oleh banyak pasien dan pegawai RSHS karena sebagai warga negara yang baik, tentunya mereka ingin turut serta menentukan  nasib bangsa. Kita doakan bersama semoga pelaksanaan pilpres di TPS 53 dan 54 di RSHS ini dapat berjalan dengan lancar. ***

 

 

 

Comments are closed.