Memasuki bulan ke-8 dari deklarasi RSHS meraih Joint Commission International (JCI), sejak tanggal 30 April sampai 2 Mei 2012, RSHS menjalani assessment akreditasi JCI oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI. Surveyor & Observer yang datang merupakan perwakilan dari Kementerian Kesehatan dan World Health Organization (WHO) yang bertugas menganalisa kesiapan RSHS dalam menghadapi akreditasi JCI untuk kemudian dievaluasi.
“Visi RSHS adalah menjadi Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia yang unggul dalam pelayanan, pendidikan dan penelitian. Salah satu konsekwensinya adalah menciptakan rumah sakit yang berkelas dunia. Untuk itulah kita semua selayaknya mendukung dalam meraih akreditasi JCI”
Begitulah uangkap Direktur Umum & Operasional, dr. Edi Sampurno, Sp.P, MM mewakili sambutan Direktur Utama dalam acara opening Assessment JCI Acreditation. “Namun, perlu diingat, hal ini bukan semata-mata untuk meraih sertifikat, melainkan benar-benar dijadikan momentum memperbaiki pelayanan”. Tekannya.
Adapun dr. Djoti Atmodjo, penanggungjawab Tim Surveyor Akreditasi JCI Kementerian Kesehatan menyatakan, pada dasarnya penilaian dilakukan dengan melihat pelayanan yang diberikan RSHS kepada pasien, apakah seluruh pelayanan RSHS sudah fokus terhadap kepentingan dan keselamatan pasien.
Teknis assessment dimulai dengan telusur dokumen seperti pedoman pengorganisasian, pedoman / panduan pelayanan, standar prosedur operasional (SPO), program kerja, dan lain sebagainya selama beberapa jam. Sisa waktu, kurang lebih dua hari, dilakukan telusur lapangan. Itulah yang membedakan akreditasi Kementerian Kesehatan RI dengan Akreditasi Internasional.
Dalam pelaksanaan akreditasi JCI, pelayanan di lapangan lebih penting dari bukti-bukti dokumen. Surveyor/asesor akan memantau bagaimana sebenarnya pelayanan yang diberikan di RSHS. Sehingga hasil penilaiannya sangat objektif dan tidak dapat dimanipulasi. Kuncinya adalah, seluruh pelayanan dipusatkan untuk Patient Safety (keselamatan pasien).