Untuk mempertahankan serta meningkatkan mutu pelayanan yang berbasis pada keselamatan pasien, RSUP dr. Hasan Sadikin kembali jalani Survey Akreditasi Rumah Sakit oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Senin 12 Juni 2017 sampai Kamis 15 Juni 2017. Hadir sebagai surveior adalah dr. Gatot Suharto, Mkes, MPh; dr. Tini Sekarwati, MM; dr. Setya Budi P, Sp.OG; dr. Muhamamd S. Hanung, S.pA, MPH; Dra. Pipih Karniasih, BSc, Skp, M.Kep, MM dan Eva Trisna, SKM, M.Kep.
Pada 2014 lalu, RSHS telah berhasil lulus akreditasi Tingkat Paripurna. Setelah berbagai upaya perbaikan dari tahun ke tahun serta persiapan yang maksimal, kini RSHS sedang dinilai / dievalusi oleh KARS apakah pelayanannya telah memenuhi standar atau belum. Seluruh kegiatan ini dilakukan demi terjadinya perkembangan yang berkelanjutan.
Pemberian pelayanan kesehatan rumah sakit yang bermutu dengan memperhatikan keselamatan pasien telah menjadi kewajiban rumah sakit kepada pasiennya karena pelayanan kesehatan seperti itu merupakan hak pasien. Oleh karena itu, setiap rumah sakit harus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanannya. Salah satu upaya yang harus dilakukan, sesuai dengan UU No. 44 Tahun 2009, adalah melalui akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali oleh lembaga independen pelaksana akreditasi.