RSUP dr. Hasan Sadikin selenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Daur Ulang Limbah Medis Padat di Rumah Sakit, 3 Juli 2018. Kegiatan yang diikuti oleh 90 Rumah sakit negeri dan swasta se-Jawa Barat ini menyajikan materi mengenai Sosialisasi Daur Ulang Limbah Medis Padat di RSHS oleh dr. Yana Akhmad, Sp.PD-KP, Kebijakan dan Implementasi Pengelolaan Limbah di Fasyankes oleh Dinas Lingkungan Hidup Prov Jawa Barat, Pelaksanaan Pengelolaan Limbah Medis di Fasyankes oleh Dinas Kesehatan Prov. Jawa Barat dan Proses pengelolaan daur ulang limbah medis padat oleh Asosiasi Pengusaha Daur Ulang plastik Indonesia (APDUPI). Peserta-pun diajak untuk melihat proses daur ulang limbah medis yang tengah berlangsung di TPS Daur Ulang Limbah Medis Padat RSHS.
“Melalui kegiatan ini RSHS mengajak seluruh rumah sakit di Jawa Barat untuk berkomitmen melaksanakan tata kelola pengolahan limbah medis yang baik yang sesuai dengan Undang-undang,” terang Direktur Umum & Operasional, dr. Yana Akhmad dalam materi yang disampaikannya.
RSHS telah melakukan pengelolaan daur ulang limbah medis padat. Prinsip yang digunaan sederhana, reduce, recycle dan reuse. Limbah medis padat yang telah digunakan diRSHS dipilah oleh petugas di ruangaan, dicacah/dirubah bentuk dan diberi disinfektan, dibawa oleh transporter ke APDUPI untuk kemudian diolah menjadi biji plastik dan diproduksi menjadi produk non food grade.
Rumah Sakit selaku institusi yang merupakan penghasil limbah, terutama limbah medis, memiliki kewajiban untuk mengelola limbah dengan tata kelola yang baik sesuai dengan yang tercantum dalam PERMEN LHK Nomor: 56 Tahun 2015 menjelaskan tentang: “Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan”
Sebagai rumah sakit pengampu 7 rumah sakit regional di Jawa Barat, RSHS memiliki kewajiban moral dalam berbagi ilmu yang terkat dengan tata kelola rumah sakit, khususnya dalam hal ini tata kelola limbah medis, yang dapat dirasakan manfaatnya oleh civitas hospitalia maupun oleh masyarakat secara umum. Untuk itu RSHS mengimbau agar peserta dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dalam kegiatan ini, dan mengaplikasikannya di rumah sakit masing-masing.
Upaya bersama ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesefahaman antara RSHS, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa barat dan RSUD Cibinong Kab. Bogor, RSUD dr. Soekardjo Kota tasikmalaya, RSUD Karawang Kab. Karawang, RSUD Syamsudin, SH Kota Sukabumi, RSUD Gunung Djati Kota Cirebon dan RSUD Cibabat Kota Cimahi. Selain rumah sakit regional, seluruh peserta yang hadir pun berkomitmen dengan menandatangani komitmen bersama pengelolaan limbah medis padat yang baik untuk mewujudkan green hospital serta rumah sakit di Jawa Barat dapat menjadi bagian dari solusi pelestarian lingkungan yang sehat.