Semangat anti korupsi semakin menyentuh kalangan pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan RI.  Jumat (9/1) lalu, bertempat di Auditorium Direktorat Poltekkes Jl. Pajajaran 56 Bandung, pimpinan di lingkungan Dinas Kesehatan  dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Provinsi Jawa Barat  telah menyatakan komitmen mereka untuk melaksanakan pembangunan kesehatan yang baik-bersih dan melayani dengan semangat reformasi birokrasi.

Dalam sambutannya melalui video conference, Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M mengungkapkan bahwa Kemenkes mengemban tugas untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia. Semua program harus dijalankan secara baik dan benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta anggaran yang tersedia. “Integritas merupakan kunci dari pelayanan yang bersih” Ujarnya.

Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan Dinas Kesehatan Jawa Barat, RSUP dr. Hasan Sadikin, RS Cicendo, RS Rotinsulu, Balai Besar Pelayanan Kesehatan Paru Masyarakat Bandung (BBPKPM), Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat Bandung (BKOM), Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandung (KKP), Politeknik Kesehatan Bandung dan Politeknik Kesehatan Tasikmalaya. Dalam pendandatanganan tersebut mereka bertekad untuk :

  1. Melaksanakan reformasi birokrasi di seluruh unit kerja
  2. Menjunjung tinggi integritas aparatur sipil jajaran Kemenkes dalam setiap pelaksanaan tugas
  3. Menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada seluruh unit kerja
  4. Menolak adanya praktik suap,gratifikasi, pemerasan, dan uang pelicin dalam bentuk apapun
  5. Menjaga lingkungan pengendalian gratifikasi dengan turut serta secara aktif unutk melaporkan setiap dugaan penerimaan suap, gratifikasi, uang pelicin, pemerasan kepada KPK melalui Whistle Blowing System (WBS)
  6. Menghindari adanya benturan kepentingan di setiap unit kerja
  7. Melaksanakan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel untuk mempertahankan opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengelolaan (WTP)
  8. Membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
  9. Mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementrian Kesehatan
  10. Mewajibkan semua aparatur sipil jajaran Kementerian Kesehatan RI untuk menandatangani pakta integritas

 Deklarasi komitmen ini disaksikan langsung oleh Menkes melalui video conference. Selain dari Jawa barat, video conference juga berlangsung serentak dari Dinkes Provinsi dan UPT vertikal di 10 provinsi lainnya yaitu Papua, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, lampung, kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta dan Bali.

Comments are closed.