PNS harus mejunjung tinggi profesionalisme. Demikian diungkapkan Dirut RSHS dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS, dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan PNS 2018 di lingkungan RSHS, Senin (22/04) di ruang sidang RSHS. Sebanyak 27 orang PNS 2018 mengikuti kegiatan ini.

Pengambilan Sumpah Jabatan PNS merupakan implementasi dari beberapa aturan hukum yaitu implementasi undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, implementasi dari pasal 39 peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS serta implementasi dari  keputusan menteri kesehatan nomor 438 tahun 2016 yang menyatakan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji.

Status sebagai PNS merupakan amanah yang harus dijaga.  Semoga momentum ini menjadi awal yang baik untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Kementerian Kesehatan umumnya dan khususnya bagi RSHS. Setelah pengambilan sumpah, pengembangan karir para PNS akan memasuki jenjang jabatan fungsional sesuai dengan formasi jabatan pada saat diangkat menjadi PNS.

Dirut berharap agar para PNS yang baru disumpah ini dapat menjaga sifat dan tindakan serta senantiasa memberikan layanan terbaik mengingat RSHS merupakan institusi pelayanan publik yang harus memberikan pelayanan prima dengan didasari keikhlasan, kesadaran, profesionalisme, integritas moral, loyalitas, kesetiakawanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.***

 

 

 

Comments are closed.