Masalah stunting masih menjadi mimpi buruk bagi Jawa Barat. Pada tahun 2017, persentase balita yang gagal tumbuh sehingga tingginya terbatas itu mencapai 29,2 persen. Hal ini diungkap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam acara “Deklarasi Cegah Stunting dan Peringatan HKN ke 54 tahun 2018” di Lapangan Gasibu Bandung (18/11) lalu. Deklarasi Cegah Stunting merupakan langkah nyata pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan Jabar menuju wilayah zero stunting. Keseriusan pemerintah provinsi Jawa Barat ini disambut baik oleh TP PKK seJawa Barat dan Kantor Kepresidenan yang bergerak bersama-sama dengan seluruh stakeholder yaitu akademisi, privat sector, community dan media patner yang bertekad untuk mencapai wilayah Jawa Barat bebas stunting.

Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat, Athalia Praratya mengemukakan bahwa stunting merupakan kondisi yang diakibatkan oleh malnutrisi kronis pada anak yang mengakibatkan anak menjadi gagal tumbuh. Kondisi ini diakibatkan oleh tiga variabel yaitu pola makan, pola asuh dan sanitasi. Oleh karena itu dirinya meminta agar semua pihak berkomitmen untuk pencegahan stunting di Jawa Barat khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumnya. Dirinya berulangkali menekankan bahwa mencegah itu sangatlah penting.

Kegiatan Deklarasi Cegah Stunting dirangkaikan dengan peringatan HKN ke 54 di tingkat Jawa Barat yang diikuti oleh berbagai kepala daerah di Jabar dan DP PKK se-Jawa Barat serta melibatkan 5500 peserta, 80 booth pameran, 500 orang pendukung acara, 500 anak sekolah binaan mitra, 300 tenaga kesehatan, keamanan dan kebersihan dan 38 grup media. RSHS ikut serta meramaikan pameran HKN dengan membuka booth. Layanan kesehatan jantung gratis yang disediakan RSHS nampaknya berhasil menarik animo masyarakat yang mengunjungi booth ini.

Tentang Stunting

Ciri-ciri anak stunting menurut nutrisionis RSHS, Nurul Q.L.SST dan Rizqa Fajar diantaranya adalah pertumbuhan gigi terlambat, perform buruk pada tes perhatian dan memori belajar, wajah tampak lebih muda dari usianya, pertumbuhan melambat dan pada usia 8-10 tahun anak menjadi lebih pendiam, tanda pubertas terlambat dan tidak banyak melakukan eye contact.

Terjadinya stunting dapat dicegah semenjak 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu dimulai saat fase kehamilan. Saat kehamilan, ibu hamil harus mendapat minimal 90 tablet penambah darah dan harus mendapat gizi yang cukup. Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil juga sangat diperlukan.

Pencegahan stunting kemudian dilakukan saat fase setelah melahirkan dimana sang ibu hendaknya menjalani persalinan dengan dokter atau tenaga bidan ahli. Begitu lahir segera lakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan memberikan ASI ekslusif untuk bayi hingga usia bayi 6 bulan. Tak cukup sampai disini, saat bayi berusia diatas 6 bulan hingga 2 tahun harus diberikan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI). Pencegahan stunting dilanjutkan saat fase menyusui dengan mengoptimalkan penyerapan zat-zat yang penting yaitu makronutrient dan mikronutrient. Pada fase lanjutan, berikanlah imunisasi dasar lengkap dan vitamin A untuk anak. Pantau pertumbuhan balita di Posyandu terdekat dan selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). ***

Comments are closed.