Selain pelayanan kesehatan yang cepat, tepat dan akurat, kenyamanan serta keamanan RSHS menjadi faktor kepuasan pelanggan RSHS. Baik itu pelanggan internal maupun eksternal. Terlebih dalam hal ketertiban dan keamanan, alangkah lebih baiknya jika seluruh pihak berpartisipasi mewujudkannya. Partisipasi yang dimaksud bisa berupa menjaga kebersihan lingkungan, menaai jam besuk (tidak besuk diluar jadwal besuk), pegawai dan pengunjung selalu mengenakan ID card/tanda pengenal, dan lain sebagainya.
Dalam upaya mewujudkan lingkungan RSHS yang lebih aman dan tertib, khususnya upaya meminimalisir kejadian kriminal dan kejadian tidak menyenangkan lainnya, manajemen RSHS menghimbau untuk melaksanakan beberapa ketentuan, sebagai berikut:
1. Karyawan RSHS dan peserta didik di RSHS wajib memakai identitas resmi (Kartu Identitas/Name Tag/ID Card)
2. Tamu RSHS harus memakai Kartu Tamu yang diperoleh di Pos Satpam dengan cara menyimpan KTP di Pos tersebut
3. Penunggu pasien harus memakai Kartu Izin Tunggu pasien yang diperoleh dari Pos Satpam/ Kepala Ruangan
4. Pengunjung pasien rawat inap (bezoek) hanya diperbolehkan masuk pada waktu bezoek sebagai berikut:
a. Hari Kerja (Senin-Jumat):
– Sore, pukul 16.30 WIB s/d 18.00 WIB
b. Hari Libur (Sabtu, Minggu dan Libur nasional):
– Siang, pukul 10.00 WIB s/d 11.30 WIB
– Sore, pukul 16.30 WIB s/d 18.00 WIB
5. Satpam RSHS berwenang untuk melaksanakan pengendalian pengunjung sesuai ketentuan-ketentuan tersebut di atas.