Pasien di RSHS dan di unit pelayanan kesehatan lainnya kini tengah dihadapkan dengan kebijakan baru BPJS yaitu diberlakukannya sistem rujukan online yang akan menggantikan sistem rujukan manual. Uji coba sistem baru ini dimulai pada 15 Agustus 2018.
Kepala Kantor BPJS Cabang Kota Bandung, dr. Herman Dinata dalam Open Discussion di RSHS baru-baru ini menjelaskan bahwa saat ini BPJS tengah melakukan uji coba sistem rujukan berjenjang berbasis kompetensi. Sistem ini sebenarnya bukanlah hal yang baru karena sebelumnya sudah ada aturannya bahkan sebelum era JKN. “Dengan digitalisasi ini diharapkan agar peserta terbantu, rumah sakit terbantu dan BPJS sebagai penyelenggara juga terbantu” Ungkapnya.
Ada 4 alasan mengapa sistem rujukan online ini diselenggarakan, pertama karena ternyata banyak penyakit yang tidak bisa tuntas berakhir di PPK pertama ( puskesmas/ klinik pratama). Kedua, sampai hari ini jumlah rumah sakit belum ideal sehingga pihaknya berharap agar dapat melayani dengan lebih baik lagi. Ketiga, karena sampai hari ini kompetensi rumah sakit belum merata. Keempat, untuk memberikan kemudahan pelayanan terhadap peserta JKN –KIS supaya sesuai indikasi medis secara berjenjang dengan berbasis kompetensi.
Sistem rujukan online ini diharapkan dapat membantu peserta JKN untuk mendapatkan kepastian waktu layanan dengan kompetensinya dengan faskes di radius yang terdekat. Sistem ini juga membantu peserta untuk mendapatkan faskes rujukan yang sesuai dengan kompetensi baik itu program, tenaga dokternya dan sarana prasarana, jangan sampai pasien merasa di ping pong. Dengan konsep rujukan yang sekarang, nanti ada beberapa rujukan yang memang ternyata fasilitas dokter ahlinya ada di RSHS, maka peserta dapat langsung dirujuk ke RSHS, tidak perlu dirujuk dirujuk dari PPK 1 ke PPK 2 dulu. Bagi peserta tentunya ini mengurai antrian sehingga diharapkan dengan sistem ini pelayanan akan lebih ideal.
Direktur Medik dan Keperawatan RSHS, Dr. dr. Nucki Nursjamsi Hidayat, Sp.OT(K) mengungkapkan dalam menghadapi aturan baru ini, RSHS telah menyiapkan soft ware, hard ware dan brain ware nya. Pelayanan kesehatan merupakan core bisnis dari RSHS oleh karena itu setiap waktu RSHS berusaha untuk selalu meningkatkan pelayanan. “ Alur pelayanan bagi pasien BPJS adalah pasien datang ke RSHS membawa lampiran persyaratan-persyaratan termasuk surat rujukan, kemudian didaftarkan di loket pendaftaran, setelah itu kita (RSHS) melakukan pengecekan dan terbitlah SEP sehingga pasien bisa dilayani karena penjaminnya ada (BPJS) ” Ungkapnya.
Sementara itu, dari pantauan tim Humas RSHS, pada hari pertama pemberlakuan uji coba sistem rujukan online BPJS, pelayanan di gedung Rawat Jalan RSHS memang sempat mengalami chaos. Pada hari pertama ini terjadi keterlambatan pelayanan dimana pasien yang biasanya memiliki surat rujukan manual, sekarang bergeser ke sistem online. Namun demikian akhirnya pelayanan dapat kembali berangsur normal. ***