Kenaikan pangkat adalah sesuatu yang membanggakan buah dari  pengabdian seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)  kepada negara. Kenaikan pangkat diberikan atas prestasi kerja, tidak cuma-cuma. Demikian diungkapkan Dirut RSHS, dr. Ayi Djembarsari MARS saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 191 pegawai fungsional dan reguler di lingkungan RSHS pada Kamis (2/11) lalu di Gedung Diagnostic dan Cardiac Center lt.7.

Sesuai pasal 1 UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara, saat ini PNS bukan lagi menjadi sebuah pekerjaan (Job) akan tetapi PNS telah menjadi sebuah profesi yang mengandung amanah, dimana amanah harus ditunaikan dengan baik dan memiliki paradigma reformasi birokrasi yang mencakup perubahan pola pikir (mind-set) dan perubahan budaya (culture-set) yang dilakukan secara komperehensif dan terukur.

Dr. Ayi mengajak semua pegawai penerima kenaikan pangkat untuk bersyukur dan mewujudkannya dalam tindakan kerja keras, berdisiplin, jujur dan tidak korupsi. Diakhir sambutannya Dirut berpesan bahwa kenaikan pangkat harus dimaknai dengan tanggung jawab lebih karena kita dituntut untuk lebih sungguh-sungguh dan lebih profesional.

Sementara itu, dalam laporannya Direktur Medik dan Keperawatan RSHS , dr. Rudi Kurniadi Kadarsah, Sp.An, MM,M.Kes mengungkapkan bahwa total pegawai penerima SK kenaikan Pangkat jabatan fungsional dan reguler periode Oktober 2017 sejumlah 192 orang terdiri dari golongan IV sebanyak 19 orang, golongan III 156 orang dan gol II sebanyak 24 orang. Pertemuan ini merupakan puncak dari rangkaian proses panjang kenaikan pangkat bagi PNS periode Oktober 2017 yang dimulai dari usulan unit untuk penetapan angka kredit sampai dapat ditetapkan SK Kenaikan Pangkat dalam Jabatan fungsional dan reguler. Sepanjang tahun 2017, PNS RSHS yang telah mendapatkan SK kenaikan pangkat adalah sejumlah 374 orang. ***

 

Comments are closed.