RSHS ikut ambil bagian dalam transformasi layanan kesehatan melalui program pengampuan layanan prioritas, salah satunya layanan kanker. RSUP Dr Hasan Sadikin diberikan amanah oleh Kementerian Kesehatan RI untuk menjadi RS Pengampu Regional strata Paripurna pada Layanan Prioritas Kanker dan bertugas melakukan pengampuan terhadap RS ampuan strata utama, madya dan dasar di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.
Saat menerima kunjungan dari manajemen RSUD Undata Palu di Ruang Sidang RSHS, Kamis (19/01) lalu, Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum RSHS, drg. Muhammad Kamaruzzaman M.Sc mengungkapkan bahwa penunjukkan ini bukanlah penugasan semata namun bentuk tanggung jawab RSUP Dr Hasan Sadikin dalam mendukung peningkatan aksesibilitas layanan rujukan yang berkualitas.
RSUD Undata Palu merupakan RSUD di Provinsi Sulawesi Tengah yang ditargetkan untuk menjadi strata utama pada layanan kanker dan harus mampu memiliki layanan radioterapi sesuai dengan standar yang berlaku. Pendampingan terhadap RSUD Undata Palu akan dilakukan oleh RSUP Dr Hasan Sadikin sebagai RS pengampu regional. Sebagai landasan dari kegiatan pengampuan ini keesokan harinya ditandatangani MOU antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, RSK Dharmais sebagai RS Pengampu Nasional, dan RSHS sebagai RS Pengampu Regional. (RFU-HumasRSHS)